Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BERTEPATAN PERINGATAN HARI IBU : Emma Yohanna, Balon DPD RI Perdana Serahkan Syarat Dukungan

    

SERAHKAN - Bakal calon DPD RI, Emma Yohanna serahkan syarat dukungan kepada anggota KPU Sumbar, Gebril Daulai di aula kantor KPU Sumbar, Kamis (22/12/2022). (Lenggogeni)

ANGGOTA DPD RI, Emma Yohanna mendatangi Kantor KPU Sumbar, sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (22/12/2022). Kedatangan Emma Yohanna berkaitan dengan penyerahan syarat dukungannya untuk ikut pemilihan anggota DPD RI dari Sumbar, tahun 2024 mendatang.

    Dari informasi yang dihimpun Singgalang, Emma Yohanna merupakan bakal calon (balon) perdana untuk pemilihan anggota DPD RI 2024 dari Sumbar. Emma Yohanna merupakan incumbent tiga periode anggota DPD RI. Menariknya, kedatangan Emma Yohanna bersama tim diiringi sahabatnya sebanyak 22 orang perempuan yang memakai pakaian dan hijab serba warna pink. Ia menyerahkan berkas bertepatan dengan hari ibu pada 22 Desember dan setangkai bunga diberikan kepada perempuan tangguh di KPU Sumbar.

    Emma Yohanna menerangkan yang ia serahkan ke KPU Sumbar hari itu berupa syarat dukungan masyarakat bagi dirinya untuk mencalon kembali maju di pemilihan DPD RI. Dikatakannya, syarat untuk maju ke DPD RI dari Sumbar itu minimal 2 ribu dukungan. Namun hari ini (Kamis, red) saya serahkan jumlah dukungan sekitar 4.935 dukungan yang tersebar di 19 kabupaten kota di Sumbar. Awalnya kami sediakan 5 ribu lebih dukungan namun ada yang diperbaiki sehingga jumlahnya menjadi 4.935 dukungan.

    "Setelah semua beres, saya putuskan menyerahkan berkas dukungan masyarakat berupa KTP. Berkas tersebut saya serahkan bersama dengan 22 orang sahabat, bertepatan pada hari ibu, 22 Desember," ucap Emma Yohanna. lembaga yang baru dan wewenang dpd jauh diharapkan masyarakat. Wakil daerah. keputusan itu. perundang-undangan.

    Sementara itu, Anggota KPU Sumbar, Gebril Daulai membenarkan bakal calon anggota DPR RI Emma Yohanna datang menyerahkan syarat minimal dukungannya untuk pemilihan 2024 datang ke KPU Sumbar. "Sekarang ini posisi untuk pencalonan anggota DPD RI itu masih dalam tahap penerimaan berkas syarat dukungan sesuai jadwal yang ditentukan yakni mulai dari 16 - 29 Desember 2022 ini," kata Gebril.

    Dia melanjutkan, setelah menerima penyerahan dukungan, nantinya KPU lakukan pemeriksaan terhadap surat penyerahan dukungan dan surat pernyataan dukungan sesuai dengan data-data yang sudah diunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

    Ditanya berapa orang yang sudah memiliki akun Silon di KPU Sumbar untuk DPD RI? Gebril juga menyampaikan, dari 30 orang yang mengajukan permohonan pembukaan akun Silon, dan baru satu Emma Yohanna yang datang menyerahkan syarat minimal dukungan itu.

    "Baru Emma Yohanna orang pertama yang menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU. Dan menurut aturan KPU menyebutkan 1 - 5 pemilih harus penuhi syarat dukungan 2 ribu dukungan pemilih yang tersebar minimal di 10 kabupaten kota. "Sedangkan Sumbar masuk dalam kategori ini karena jumlah pemilihnya 3,7 juta pemilih. Jadi sarat minimal dukungannya 2 ribu dukungan pemilih," ungkap Gebril. Lebih lanjut Gebril mengatakan, KPU terakhir menerima penyerahan dukungan tersebut pada 29 Desember ini, pukul 23.59 WIB. (Lenggogeni)

Post a Comment for "BERTEPATAN PERINGATAN HARI IBU : Emma Yohanna, Balon DPD RI Perdana Serahkan Syarat Dukungan"