GUSRIZAL GAZAHAR : Imunisasi Dihalalkan dan Perlu
![]() |
Gusrizal Gazahar |
JAKARTA - Sekretaris MUI Sumatra Barat, Gusrizal Gazahar menepis maraknya isu vaksin imunisasi mengandung enzim babi sehingga haram untuk digunakan. Menurutnya banyak negara Islam di dunia yang menghalalkan pengunaan vaksin imunisasi. Tujuannya mencegah penularan penyakit, wabah, sakit berat, cacat dan kematian pada bayi dan balita. Sehingga, dia menganjurkan setiap balita diberi imunisasi secara berkala.
Memang diakuinya, dalam pembuatan vaksin ada unsur najis yang berasal enzim dari pankreas babi. Tapi dengan kemajuan teknologi yang modern sudah dapat dibersihkan, sehingga tidak lagi najisnya. “Yang haram itu bukan cairannya, melainkan ada unsur enzim babi untuk mengurai vaksin. Teknologi sangat berperan sekali dalam pencucian vaksin,” tegas Gusrizal Gazahar ketika mem berikan materi dalam media workshop imunisasi untuk mencegah wabah sakit berat cacat dan kematian bayi, di The Acacia Jakarta, Kamis (18/4).
Dia menambahkan, jika tidak memberikan vaksin kepada anak, sama seperti membunuh anak dengan mewabahnya bermacam penyakit di tubuhnya. Hal ini juga dibenarkan Dr Soedjatmiko, Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia. Dia menjelaskan pemberian Air Susu Ekslusif (ASI) tidak cukup hanya melindungi kekebalan tubuh si anak itu saja. Tetapi tidak mampu menahan wabah penyakit di lingkungannya. Berbeda jika si anak diberikan vaksin imunisasi secara berkala, setidaknya dapat mengurangi risiko apabila terjangkit penyakit berbahaya. (Lenggogeni - Harian Singgalang 19 April 2013)
Post a Comment for "GUSRIZAL GAZAHAR : Imunisasi Dihalalkan dan Perlu"
Silahkan Tinggalkan Komentar Yach..Thanks..
Post a Comment