Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PERINGATAN HARI BHAKTI IMIGRASI KE-65


Tingkatkan Pengawasan WNA di Kepulauan Mentawai  


IMIGRASI Padang mengakui pengawasan dan pemantauan terhadap Warga 
Negara Asing (WNA) yang berlibur ataupun menetap di Kepulauan 
Mentawai agak kurang. Penyebabnya, anggaran yang tersedia belum 
memadai. 

"Terus terang pengawasan dan pemantauan orang asing di Kepulauan 
Mentawai memang agak kurang. Tapi tahun ini kami sudah sepakat 
lebih meningkatkan pengawasan dan pemantauan orang asing di sana. 
Tak hanya itu, kami akan mengupayakan membuka pos imigrasi, 
sehingga pengawasan terhadap orang asing lebih intensif," tegas 
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera 
Barat, Supriyadi didampingi Kepala Kantor Imigrasi Padang, Yayan 
Indriana usai peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-65, di Pelataran 
parkir kantor, Senin (26/1). 


Supriyadi mengakui keindahan dan pesona alam wisata di Mentawai 
sudah menjadi primadona tujuan wisata bagi orang asing. Apalagi 
bagi pecinta surfing ataupun peneliti keaslian alam, adat dan 
budaya Mentawai. Tingkat kunjungan WNA akan meningkat sekitar 
bulan April hingga Oktober. 

Menurut Supriyadi, para WNA tersebut tersebar di 70 spot objek 
wilayah di Kepulauan Mentawai. Terbatasnya sarana dan prasana 
serta mahalnya biaya transportasi mencapai lokasi tersebut menga 
kibatkan pengawasan dan pemantauan agak kurang. 

"Kendala tersebut coba kami atasi dengan berkonsultasi dengan 
pemerintah pusat. Tujuannya, meningkatkan pengawasan dan peman 
tauan terhadap orang asing yang datang ke Kepulauan Mentawai," 
katanya. 

Hal senada juga disampaikan Yayan Indriana. Ia mengatakan Kepu 
lauan Mentawai merupakan sebuah destinasi wisata bagi orang 
asing, sudah seharusnya diiringi dengan pengawasan dari petugas 
Imigrasi. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami menempatkan pos imigrasi. 
Kemungkinan untuk sementara waktu sambil berkoordinasi dengan 
pemerintah setempat, kami akan menempatkan sekitar 3-4 orang di 
Tua Pejat," ucapnya. 

Tak hanya itu, demi mendekatkan pelayanan Imigrasi terhadap  masyarakat, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumbar, akan menambah Unit Layanan Paspor (ULP). Tujuannya, agar mereka yang ingin membuat paspor tak perlu repot jauh-jauh datang ke Padang. 

"Saat imigrasi melayani tujuh kabupaten dan empat kota di Sumatra Barat. Wilayah tersebut sangat luas sekali. Untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin membuat paspor, dalam waktu dekat kami berencana membuka ULP di Dhamasraya dan Solok," 
tegasnya. 

Pembukaan ULP merupakan langkah awal, agar mereka yang berniat 
buat paspor tak perlu repot lagi datang jauh-jauh ke Padang. 
Jikalau respon dan prospeknya cukup baik plus dukungan dari 
pemerintah daerah setempat, rencana pembangunan kantor Imigrasi 
pun disetujui. "Untuk proses pembangunan kantor Imigrasi kami 
lakukan secara bertahap. Langkah awalnya menjajakinya terlebih 
dahulu," tutupnya. (016)















Post a Comment for "PERINGATAN HARI BHAKTI IMIGRASI KE-65 "