LKAAM KURANJI MELALUI DANA POKIR DPRD KOTA PADANG : Gelar Pelestarian Basurah Adat Bawah payuang
INGIN melestarikan Basurah Adat Bawah Payuang, LKAAM Kecamatan Kuranji melalui dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Padang, Yandri menggelar kegiatan tersebut di halaman Kantor Camat Kuranji Kota Padang, Sabtu 10 Desember 2022.
Kegiatan yang dibuka Walikota Padang Hendri Septa itu diikuti sembilan suku dan sembilan tapian dengan jumlah peserta 81 orang. Antara lain, Tapian Kuranji Jambak Nan Batujuah, Korong Gadang tapian Chaniago, Pasar Ambacang tapian Koto Nan Batujuh, Anduring Tapian Sikumbang, Lubuk Lintah Tapian Melayu, Ampang Tapian Tanjuang, Kalumbuk Tapian Koto Nan Baduo, Sungai Sapih tapian Guci dan Gunung Sarik Tapian Jambak Nan Baduo.
Pada kesempatan tersebut Walikota Padang Hendri Septa mengapresiasi kegiatan Basurah Adat Bawah Payuang itu. Bahkan sebagai kepala daerah, ia mendukung kegiatan ini. Ia berjanji Kalau kegiatan Basurah Adat Bawah Payuang akan sosialisasikan ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Padang, karena di sekolah ada pelajaran BAM tentu ini akan sinkron hatinya.
Dengan begitu katanya kegiatan ini adat dapat dilestarikan, sehingga tidak tergerus dengan kemajuan zaman dan punah. “Kedepannya akan kita anggarkan dan kita sosialisasikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Padang, ” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Padang, Yandri mendukung harapan dari Walikota Padang. Menurut Yandri dengan diselenggarakannya kegiatan basurah adat dibawah payung ini tak terlepas dari mensosialisasikan adat dan budaya Kanagarian Pauh IX Kuranji kepada generasi muda.
“Kegiatan ini tak terlepas untuk mensosialisasikan adat dan budaya Kanagarian Pauh IX Kuranji kepada generasi muda,” ujar Yandri politisi PAN ini. Sementara itu, Ketua LKAAM Kecamatan Kuranji, Hendri Yazid Dt Rajo Diguci mengatakan, kegiatan pelestarian ini tak terlepas dari tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) LKAAM sebagai Ormas adat melakukan pelestarian dan pembinaan adat.
Terutama adat sabatang panjang dan adat salingka nagari dan bukan mencampuri urusan internal Kerapatan Adat Nagari (KAN). Karena, LKAAM merupakan Ormas adat memiliki hirarkis dari atas sampai ke bawah atau tatitik dari ateh. Yakni dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta kecamatan. Sedangkan, KAN merupakan lembaga musyawarah tertinggi di salingka nagari. Lembaga adat yang membosek dari bumi, mengurus sako dan pusako sebagai pemilik lembah adat.
Hal itu sesuai edaran LKAAM Sumbar No. 48/LKAAM – 5B/XI/2022 perihal pencabutan surat edaran LKAAM Sumbar No. 001/LKAAM SB-2022. Ke depan LKAAM Kuranji mengharapkan masyarakat yang bermukim di perumahan perumahan bisa enggok mancakak tabang basitumpu. Artinya, dunsanak ditinggaan, dunsanak dicari, ninik mamak ditinggaan ninik mamak dicari. Warga perumahan yang bermukim di Pauh IX Kuranji bisa mencari sukunya di sini dengan mengisi adatnya dan menuang limbagonya.
Hal senada juga disampaikan Ketua pelaksana, Zubardi Koto Dt Angkat Dirajo mengatakan, kegiatan ini melibatkan guru-guru basurah adat kematian di bawah payuang Nagari Pauh IX Arman Malin Bungsu dan Kamil Malin Mudo. (Lenggogeni)
Post a Comment for "LKAAM KURANJI MELALUI DANA POKIR DPRD KOTA PADANG : Gelar Pelestarian Basurah Adat Bawah payuang"
Silahkan Tinggalkan Komentar Yach..Thanks..
Post a Comment