PEREMPUAN KENDALIKAN 'EMOSIMU' : Raih Kursi Dewan, Caleg Cerdas Dipilih Pemilih Cerdas
SISILAH kekerabatan matrilinier di Minangkabau sudah terkenal di dunia. Hanya ada enam negara yang menganutnya, suku Indian di Apache Barat, Suku Khasi di Meghalaya, India Timur Laut, Suku Nakhi di provinsi Sichuan dan Yunnan, Tiongkok, Penduduk asli Amerika Serikat yakni Suku Navajo, sebagian besar suku Pueblo, suku Crow, beberapa suku kecil di kepulauan Asia Pasifik dan Suku Minangkabau di Sumatera Barat, Indonesia.
Sisilah matrilineal merupakan suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu.Seperti dikutip dari wikipedia, matrilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu mater yang berarti ibu, dan linea yang berarti garis.
Jadi, matrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu.Sementara itu matriarkhat berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu mater yang berarti ibu, dan archein yang berarti memerintah. Jadi, matriarkhi berarti kekuasaan berada di tangan ibu atau pihak perempuan. Artinya, matrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu.
Di Minangkabau, kaum perempuan memiliki kedudukan istimewa sehingga dijuluki dengan Bundo Kanduang. Sosok Bundo Kandung memainkan peranan menentukan keberhasilan pelaksanaan keputusan-keputusan yang dibuat kaum lelaki.Pengaruh yang besar tersebut menjadikan perempuan Minang disimbolkan sebagai Limpapeh Rumah Nan Gadang pilar utama rumah.
Kondisi tersebut turun temurun dan masih diterapkan hingga sekarang ini.Bercermin dari sistem kekerabatan tersebut, kedudukan kaum perempuan di Minangkabau ditinggikan setingkat dari pada kaum lelaki. Contoh konkritnya, mengambil keputusan dalam suatu kaum. Hal itulah hendaknya menjadi acuan bagi kaum perempuan di Minangkabau maju menjadi wakil di dewan. Perempuan jangan puas dan bangga dengan kedudukan agung dalam kaum.
Tapi harus berani maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.Berdasarkan data dari KPU Sumbar, keterwakilan calon anggota legislatif perempuan sudah memenuhi kouta 30 persen, sesuai amanat undang-undang nomor 10/2008 tentang keterwakilan perempuan di parlemen.Sayangnya, terpenuhi kouta tersebut tidak diiringi dengan kualitas caleg perempuan yang dicalonkan tersebut.
Mereka asal comot saja, yang jelas keterwakilan perempuan sudah sesuai dengan peraturan. Akibatnya keterwakilan kaum hawa memenuhi kouta 30 persen duduk sebagai anggota legislatif perempuan pun belum tercapai. Contohnya, dari 45 orang anggota legislatif DPRD Padang periode 2009-2014, hanya ada tiga orang anggota dewan perempuan, Rahayu Purwanti, Gustin Pramona dan Paula Lindawati.
Artinya jumlah keterwakilan perempuan di DPRD Padang hanya 18 persen. Kalaupun ditelisik lebih lanjut, belum mewakili kaum perempuan di parlemen.Begitupula di DPRD Provinsi Sumatra Barat, hanya ada delapan anggota dewan yang berjenis kelamin perempuan. Mereka adalah, Artati, alm Hasranita, Ismarni, Siti Izzati Aziz, Ermawati Tanjung, Zahara Hasni dan Lela Pujianti.
Semua perempuan yang sudah pernah duduk di parlemen tersebut berpendapat peluang bagi perempuan mencalonkan dan duduk sebagai anggota dewan terbuka lebar. Sayangnya, keterwakilan perempuan duduk sebagai anggota legislatif belum mencukupi kouta 30 persen.Penyebabnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kaum perempuan belum maksimal.
Bahkan ada sebagian diantara mereka yang mempertanyakan kiprah perempuan turut aktif di ranah politik.Perempuankan makhluk lemah, karena tercipta dari tulang rusuk laki-laki. Paradigma turunan yang mendokrin, perempuan posisi amannya di rumah, mengurus suami dan anak-anak mereka.Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno sangat menyesalkan kondisi demikian.
"Pola pikir didikan orangtua dan lingkungan tentang kaum perempuan harus di rumah mengurus anak dan suami sulit dirubah. Sehingga, mereka terbelenggu dan tak mampu bergerak bebas berkarya. Akibatnya, kaum perempuan belum siap menghadapi persaingan untuk duduk di legislatif," jelas Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno.
Pola tersebut harus diubah, mengingat di tahun politik ini jumlah keterwakilan calon legislatif perempuan sudah terpenuhi. 'Kemaslah' seapik mungkin agar kaum hawa memilihnya sebagai wakil rakyat di parlemen. Jadilah caleg yang cerdas, raih kursi dewan.
Perjuangkan hak-hak kaum perempuan di dewan.Kendalikan perasaan emosi yang berpendapat 'walaupun saya perempuan 'toh' saya tak butuh lelaki'. Ironisnya, hasrat untuk melebihi kapasitas kemampuan lelaki begitu mengebu. Sehingga mengabaikan kodrat sebagai seorang perempuan yang memiliki suami dan anak. Ataupun malahan sibuk dengan karir didunia politik, sehingga mengabaikan ikatan pernikahan.Itulah kelemahan seorang perempuan dibandingkan lelaki. Mudah terbawa dengan perasaan terhadap situasi di sekitarnya, sehingga mengabaikan penalaran logis dan rasionalitas.
Dalam dunia politik hal tersebutlah harus dipelajari perempuan. Perempuan harus mampu berfikir seperti pria mengandalkan logika, mengabaikan perasaan. Akibatnya, jikalau perasaan sudah berperan, tentu kebijakan pun tak sempurna. Padahal, Indonesia saat ini membutuhkan pengambil kebijakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.Kemudian, raih suara dengan mengangkat isu gender nan elegan, sebab pemilih saat ini sudah cerdas dan mampu berfikir dengan logika. Sekali lagi, redam emosi. Agar mampu menarik perhatian pemilih, baik perempuan ataupun lelaki.
Sudah saatnya kaum perempuan maju dan duduk sebagai anggota dewan di parlemen. Perlihatkan, kinerja seorang perempuan. Disamping tugas dan kodratnya sebagai perempuan, kaum hawa pun bisa menjadi wakil perempuan, duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Tentunya, dengan turun langsung ke lapangan, melihat keinginan dan harapan dari kaum perempuan.
Dengan kemampuan intelegensi perempuan yang lebih peka terhadap lingkungan, kaum hawa pun bisa mencerna keluhan tersebut dengan cerdas tanpa emosi. Menampung aspirasi dari kaum mereka tersebut, jikalau terpilih tentu benar-benar mengaplikasikan keinginan dari mereka. Jangan hanya janji tinggal janji semata. Keluarkan pendapat demi kepentingan perempuan, sebab di legislatif tidak ada perbedaan antara anggota yang perempuan dan laki-laki.
Semua berhak untuk mengeluarkan pendapat masing-masing tentunya demi kepentingan masyarakat.Kemudian bangun basis massa, jaringan dan mengoptimalkan potensial dukungan finansial. Selain itu, kaum perempuan harus meningkatkan lagi ilmu pengetahuan mereka tentang dunia politik. Tentunya dengan mengikuti seminar-seminar yang berhubungan politik. Sehingga, julukan kaum perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang tidak hanya sebagai simbol dari adat minang saja.
Melainkan, keputusan kaum perempuan benar-benar nyata.Diwujudkan demi mencapai pemerintahan cerdas nan elegan. Hal itu bukan berarti kaum perempuan yang mengambil kebijakan di dewan adalah wanita perkasa yang tidak butuh campur tangan lelaki. Pertahankan kodrat perempuan, sebagai seorang istri bagi sang suami, dan ibu untuk buah cinta mereka. Semoga perempuan mampu menjadi caleg nan cerdas, sekaligus istri dan ibu yang mencintai keluarga. Sehingga, pemilih bisa berkata, ini anggota dewan yang dibutuhkan untuk mewakili mereka duduk di parlemen. (Lenggogeni)
Post a Comment for "PEREMPUAN KENDALIKAN 'EMOSIMU' : Raih Kursi Dewan, Caleg Cerdas Dipilih Pemilih Cerdas "
Silahkan Tinggalkan Komentar Yach..Thanks..
Post a Comment