Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hendri Yazid, Biaya Haji Menunggu Keputusan dari Pusat


    
Terkait biaya naik haji, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Padang, Hendri Yazid mengimbau masyarakat bersabar menunggu keputusan resmi, kesepakatan Menteri Agama RI bersama Komisi VIII DPR RI.

Hendri Yazid 
    "Bagi yang bertanya-tanya biaya naik haji, kita masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat," ucap Hendri Yazid mengharapkan masyarakat bersabar dahulu. Lebih lanjut dijelaskannya, Embarkasi Padang mendapatkan kuota haji 1444 H/2023 M sebanyak 6.249 jemaah. Angka tersebut termasuk calon jamaah haji dari Bengkulu. Ada 12 kloter untuk Sumbar. Sedangkan, kota Padang jatah kuota masih seperti tahun sebelumnya, 2019. Yakni 2 ribu lebih.

    "Kalau jadwal keberangkatan dan jumlah kuota calon jemaah sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Sementara terkait nomor porsi keberangkatan masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama RI," jelasnya. Lebih lanjut Hendri Yazid menjelaskan tentang keberangkatan calon jemaah haji 2023. "Pada 23 Mei sudah masuk asrama haji. Esoknya, 24 Mei kloter pertama diterbangkan dari embarkasi haji Padang. Gelombang kedua, diberangkatkan 8 Juni. Hingga musim haji berakhir 2 Agustus mendatang. Semua jadwalnya sudah dikeluarkan dari pusat," jelasnya.

    Lebih lanjut dijelaskannya, kalau terkait masalah biaya haji akan diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat. Kamis (19/2), dalam rapat kerja rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909. Untuk diketahui, dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.

    Kemungkinan penerbitan keputusan presiden tentang biaya penambahan naik haji berkisar antara 14 - 17 Februari mendatang. Sesuai jadwalnya, untuk pelunasannya diberikan waktu sebulan, mulai 17 Februari hingga 17 Maret mendatang. Intinya, tegas Hendri Yazid, penjadwalan pelunasan biaya haji itu, setelah adanya penerbitan keputusan resmi dari presiden. (lenggogeni)

Post a Comment for "Hendri Yazid, Biaya Haji Menunggu Keputusan dari Pusat"